Rampung Dibahas, RUU PDP Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk Disahkan

  • Share
Tindak Tegas Jika Kebocoran Data Pelanggan PLN Valid

WMOTION.CO.ID – Komisi I DPR pada Rabu (7/9/2022) sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pribadi atau ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Keputusan itu diambil setelah Komisi menggelar rapat kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika () di Gedung DPR, Senayan, .

“Sebagaimana kita dengar semua tadi 9 fraksi menyetujui juga menyetujui agar RUU PDP ini dibawa pada pembicaraan tingkat II, dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Meutya Hafid

Setelah disetujui, Komisi I dan perwakilan pemerintah di antaranya Menteri Johnny G. Plate melakukan penandatangan naskah RUU PDP.

Baca Juga:
RUU PDP Tinggal Disepakati di Tingkat Panja

“Kami persilakan kepada perwakilan fraksi di Komisi I dan juga pemerintah bapak , yang mewakili pak Wamendagri dan Kemenkumham untuk maju ke depan,” kata Meutya.

Pembahasan Selesai

Rancangan Undang-Undang telah selesai pada tingkat panitia kerja atau Panja. Hari ini raker digelar bersama Menkominfo sekaligus mendengar pandangan fraksi.

“Iya raker dengan Menkominfo, membacakan pandangan fraksi-fraksi untuk keputusan tingkat I,” kat Anggota Komisi I DPR Bobby Rizali kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Bobby mengatakan setelah fraksi-fraksi membacakan pandangannya dan keputusan tingkat I diambil, maka RUU PDP bisa segera ditindaklanjuti di Bamus untuk kemudian dijadwalkan pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan di rapat paripurna.

Baca Juga:
RUU PDP Disahkan, Pemerintah dan Swasta Akan Tingkatkan Anggaran Keamanan Siber

Sementara itu terkait pembahasan RUU PDP, Bobby memastikan bahwa pembahasan telah selesai. Termasuk hal mengenai kelembagaan dan hal-hal lain yang menjadi perdebatan, telah sudah diselesaikan.

#Rampung #Dibahas #RUU #PDP #Akan #Dibawa #Rapat #Paripurna #DPR #untuk #Disahkan

Sumber : www.suara.com

  • Share